Hermeneutika Muhammad Al-Ghazali dan Aflikasinya Terhadap Ayat-Ayat Al-Qur`An tentang Jihad
Abstract
Penelitian ini berkaitan dengan Hermeneutika Muhammad Al-Ghazali menyebutkan bahwa al-Qur`an (islam) tidak menyukai peperangan, perusakan dan tindakan apapun yang menimbulkan kerugian. Tetapi sikap cintai damai ini tidak berarti istislam (menyerah begitu saja) atau mau menerima kezhaliman dan penjajahan. Perang dibulan-bulan haram memang dilarang, tetapi jika kaum kafir menyerang pada bulan itu, maka kaum muslimin wajib membela diri. Dalam konteks inilah kita memahami surah al-Baqarah ayat 90. Inilah ketentuan dan hukum jihad menurut al-Qur`an. Tidak ada dalam al-Qur`an perintah untuk memerangi siapapun yang tidak melakukan penyerangan. Penelitian ini deskriptif kualitatif dengan menggunakan data-data primer dari pemikiran Muhammad al-ghazali, data sekunder dari buku, jurnal ilmiah nasional, dan sumber-sumber lainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada keberagaman menggunakan makna jihad berkaitan dengan waktu dan geografis yang beragam. Namun saat terpaksa, larangan itupun bisa dilakukan untuk berjihad sebagai bentuk mempertahankan diri dan menjaga kehormatan menjaga nyawa dan agama.