Pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang Walimatul Ursy pada Jami’ah Rifaiyah di Desa Sundoluhur, Kayen, Pati

Abstract

Walimatul ursy atau yang sering dikenal dengan pesta perkawinan merupakan jamuan makan dalam rangka mensyukuri nikmat atas terlaksanakannya sebuah pernikahan. Pada Jam’iyah Rifaiyah dalam pelaksanaan walimatul ursy terdapat persyaratan tertentu. Hal ini tidak luput dari peran KH. Ahmad Rifa’i yang merupakan tokoh junjungan Jam’iyah Rifaiyah. Pelaksanaan walimatul ursy pada Jam’iyah Rifaiyah cenderung memiliki aturan-aturan yang lebih ketat. Untuk itu, dalam penelitian ini diangkat dua rumusan masalah yakni terkait dengan konsep pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang walimatul ursy dan implementasi walimatul ursy Jam’iyah Rifaiyah di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen kabupaten Pati. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui konsep pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang walimatul ursy dan untuk mengetahui implementasi walimatul ursy Jam’iyah Rifaiyah di Desa Sundoluhur Kecamatan kayen Kabupaten Pati. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Sedangkan untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, konsep pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang walimatul ursy yang terbagi menjadi tiga poin yakni: 1) Hukum melaksanakan walimah ialah sunnah dan menghadiri walimah fardhu ‘ain. 2) Hukum menghadiri walimah dapat berubah sesuai dengan kondisi. Jika di majelis walimah terdapat kemunkaran maka hukum menghadiri walimah itu haram. Hukum menghadiri walimah akan tetap wajib, jika orang yang diharap menghadiri walimah tersebut dapat menghilangkan kemunkaran. Beberapa kemunkaran yang ada dalam walimatul ursy ialah: adanya minuman keras, adanya gamelan dan musik yang haram, terdapat gambar hewan yang sempurna di majelis walimah, dan bercampurnya tamu laki-laki dan perempuan dalam satu majelis. 3) Kemunkaran yang terdapat dalam walimah dapat membuat saksi menjadi fasik sehingga menyebabkan batalnya nikah karena tidak menghadirkan saksi yang adil. Kedua, pelaksanaan walimah pada Jam’iyah Rifaiyah di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen Kabupaten Pati masih berpegang teguh terhadap ajaran KH. Ahmad Rifa’i yang dituangkan dalam kitab yang berjudul Tabyīn al-Islah.   Walimatul Ursy, frequently known as a wedding party, is a banquet as a form of gratitude for the implementation of a marriage. In Jam'iyah Rifaiyah, there are certain requirements in the implementation of walimatul ursy,. This cannot be separated from the role of KH. Ahmad Rifa'i who is a respected figure of Jam'iyah Rifaiyah. The implementation of walimatul ursy at Jam'iyah Rifaiyah tends to have stricter rules. For this, in this study, two problem are formulated namely those related to the concept of KH Ahmad Rifa'i’s thinking. about the walimatul ursy and the implementation of the walimatul ursy Jam'iyah Rifaiyah in Sundoluhur Village, Kayen District, Pati Regency. This study aims to determine the concept of KH. Ahmad Rifa'i’s thinking about walimatul ursy and to figure out the implementation of walimatul ursy Jam'iyah Rifaiyah in Sundoluhur Village, Kayen District, Pati Regency. This study used a qualitative method and for obtaining the data needed, it used field research. The results of this study resulted in two conclusions. First, the concept of KH. Ahmad Rifa'i’s thinking about walimahul ursy is divided into three points: 1) The law of carrying out walimah is sunnah and attending walimah is fardhu 'ain. 2) The law of attending walimah might change based upon condition. If there is a munkar (evil) in the walimah assembly, then it is haram (unlawful) to attend the walimah. The law of attending walimah will remain obligatory, if the person who is expected to attend the walimah is able to eliminate munkar (evil) such as the presence of liquor, the presence of gamelan and music that is forbidden, perfect pictures of animals in the walimah assembly, and the mix of male and female guests in one assembly. 3) The munkar in walimah can make the witness become wicked, causing the marriage to be annulled because not  presenting a fair witness. Second, the implementation of walimah at Jam'iyah Rifaiyah in Sundoluhur Village, Kayen District, Pati Regency still adheres to the teachings of KH. Ahmad Rifa'i as outlined in the book entitled Tabyīn al-Islah.