ANALISIS TANTANGAN PENERAPAN PAJAK KARBON DI INDONESIA
Abstract
Kebijakan pajak karbon sebagai pigouvian tax merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi eksternalitas negatif yang ditimbulkan atas emisi karbon. Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan pajak karbon secara terbatas pada tahun 2022 pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara. Penerapan kebijakan pajak karbon masih harus memperhatikan beberapa hal yang dapat disebabkan atas pengimplementasian kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam penerapan pajak karbon mendatang. Penulis menggunakan jenis penelitian kajian literatur dengan teknik analisis data kualitatif deskriptif dan sumber data diperoleh melalui data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, dan sumber data diperoleh melalui data sekunder. Penulis menemukan bahwa tantangan yang akan dihadapi Indonesia seperti timbulnya distorsi ekonomi dan dampak pada rumah tangga berpendapatan rendah.