TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD PEMBIAYAAN MUR?BAHAH DI PERBANKAN SYARIAH (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis akad pembiayaan murabahah PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya Jakarta Barat, dilihat dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yakni di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya Jakarta Barat. Adapun data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dilakukan seperti editing, pengorganisasian data, analisa data, reduksi data, display data dan kesimpulan. Kemudian dalam menganalisis data dilakukan analisis deskriptif dengan pola induktif berdasarkan ketentuan normatif yang berlaku yaitu hukum islam (fiqih), peraturan perundang-udangan yang berlaku, fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional dan peraturan regulasi dari Bank Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktik akad pembiayaanmurabahah pembiayaan arung mikro di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya Jakarta Baratyaitu Bank tidak pernah menyediakan barang dagangannya, saat akad murabahah berlangsung nasabah menandatangani akad wakalah serta menandatangani TATUNA (tanda terima uang tunai) dan promes.