Penerapan Kebijkan Rapor Elektronik pada Kurikulum 2013 Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Abstract

Penerapan kebijakan rapor elektronik pada kurikulum 2013 merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah pendidikan. Banyak kendala yang dihadapi karena berbagai faktor yang seringkali mempengaruhi penerapan kebijakan. Kebijakan yang telah melewati tahapan-tahapan belum tentu berhasil dalam penerapannya. Untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, maka kendala harus diatasi sedini mungkin. Tujuan penelitian untuk mengetahui efektivitas penerapan kebijakan rapor elektronik pada kurikulum 2013 dan berbagai kendala yang dihadapi dalam kebijakan tersebut, yaitu sejauh mana efektivitas penerapan rapor elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: 1) Penerapan kebijakan rapor elektronik pada kurikulum 2013 merupakan inovasi baru dalam pendidikan dan bertujuan untuk memantau, mengevaluasi proses kemajuan pembelajaran, serta meningkatkan hasil belajar siswa secara berkelanjutan. Selain itu, untuk sinkronisasi nilai yang ada di lembaga atau sekolah dengan server Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2) Kendala dalam penerapan kebijakan rapor elektronik diantaranya, adalah sering terjadi sistem update. Selain itu, jaringan internet terkadang kurang baik sehingga penggunaan raport elektronik sangat sedikit peminatnya.