CONFIRMING DOMESTIC IDENTITY, SUPPORTING PUBLIC COMMITMENT (The Case of Tuan Guru’s Wife in Lombok West Nusa Tenggara Eastern Indonesia)

Abstract

Berbeda dengan Tuan Guru (pemimpin agama) yang merupakan figure penting dan berpengaruh,  bukan hanya agama tetapi juga politik dan budaya, di Lombok, para istri mereka bukanlah tokoh dunia publik. Pengamatan demikian mungkin saja mengindikasikan terjadinya proses domestikasi yang lalu mengakibatkan subordinasi dalam relasi keluarga Tuan Guru. Penelitian ini menawarkan nuansa dan pemahaman lain dalam melihat relasi gender pada keluarga Tuan Guru, dengan menggarisbawahi cairnya demarkasi ruang public dan private yang terjadidi dalamnya. Penelitian ini mengungkap bagaimana sesungguhnya para istri Tuan Guru memposisikan dirinya dalam relasi kuasa pernikahan yang memberikan kesan bahwa relasi gender itu tidak linier dan kaku tetapi kompleks dan cair.  Pembagian ruang public dan private adalah isu penting bagi gerakan feminis.Agama, negara, dan keluarga dikritisasi sebagai lembaga-lembaga yang melanggengkan istrinisasi karena mereka masing-masing adalah dasar bagi, alat untuk, dan tempat bagi suburnya budaya patriarkhi. Ideologi gender yang dianut oleh Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam UU perkawinan No 1/1974 misalnya membenarkan dikotomi laki-laki sebagai kepala keluarga dan perempuan adalah iburumah tangga. Negara,melalui system hukumnya, secara aktif memapankan pembagian yang kaku ini sembari menyamarkan berbagai fakta yang terjadi tentang bagaimana sesungguhnya perempuan Indonesia menegosiasikan pembagian yang kaku tersebut. Berdasarkan interview mendalam dengan para istri Tuan Guru dari tiga pondok pesantren yang terbesar di Lombok, penelitian ini mengungkap bahwa pembagian ruang public dan privat dalam keluarga Tuan Guru adalah sebuah cara untuk menegaskan identitas domestic seorang istri dan mendukung komitmen publik para Tuan Guru. Dalam beberapa poin, cara pandang ini memang mengadopsi ideologi yang ditanamkan oleh Negara sebagaimana dikemukakan di atas, tetapi dengan beberapa modifikasi. Garis pemisah antara ruang public dan domestic tidak selalu jelas karena para istripun bertanggungjawab dan terlibat aktif dalam kehidupan pesantren termasuk dalam bidang managemen, pendidikan, keuangan serta aktif berpartisipasi dalam pengembangan dan tanggungjawab social lembaga pesantren. Keterlibatan public istri tuan guru tersebut, hanya saja, bukan atas nama gerakan aktivisme atau pembebasan perempuan, tetapi lebih sebagai mendaulatkan diri mereka sebagai pemain belakang layar yang sangat menentukan keberhasilan perjuangan sosial para Tuan Guru. Di sinilah letak kompleksitas relasi gender itu.