AKTIVITAS MEDIASI DALAM MENANGGULANGI KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses mediasi, hasil yang dicapai dalam proses mediasi serta untuk mengetahui faktor penghambat dan pendorongnya yang dilakukan di Pengadilan Agama Bandung dalam menanggulangi kasus perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan alasanĀ  untuk melihat proses medisi di Pengadilan Agama Bandung akan lebih mendalam jika menggunakan pendekata kualitatif. Peneltian ini dilakukan dengan menempuh langkah-langkah: menentukan lokasi penelitian, menentukan metode penelitian, menetukan jenis dan sumber data dan akhirnya mengolah dan menganalisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses mediasi di Pengadilan Agama Bandung adalah mediasi awal ligitasi dan mediasi selama ligitasi, hasil mediasi yang dicapai dari tahun 2009-2010 dari 585 perkara yang berhasil di mediasi hanya 69 perkara (15,0 persen) dan yang gagal 497 perkara (85,0), kemudia faktor penyebab kegagalan mediasi adalah aspek perkara, aspek mediator, aspek para pihak, aspek advokat dan aspek tempat mediasi, sedangkan faktor penyebab keberhasilan mediasi adalah aspek mediator, aspek para pihak, aspek perkara, aspek sarana.