AKTIVITAS MEDIASI DALAM MENANGGULANGI KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG

  • Yudi Guntara Sekolah Tinggi Dakwah Islam Sirnarasa Ciamis, Indonesia
Keywords: aktivitas, mediasi, pengadilan agama, perceraian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses mediasi, hasil yang dicapai dalam proses mediasi serta untuk mengetahui faktor penghambat dan pendorongnya yang dilakukan di Pengadilan Agama Bandung dalam menanggulangi kasus perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan alasan  untuk melihat proses medisi di Pengadilan Agama Bandung akan lebih mendalam jika menggunakan pendekata kualitatif. Peneltian ini dilakukan dengan menempuh langkah-langkah: menentukan lokasi penelitian, menentukan metode penelitian, menetukan jenis dan sumber data dan akhirnya mengolah dan menganalisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses mediasi di Pengadilan Agama Bandung adalah mediasi awal ligitasi dan mediasi selama ligitasi, hasil mediasi yang dicapai dari tahun 2009-2010 dari 585 perkara yang berhasil di mediasi hanya 69 perkara (15,0 persen) dan yang gagal 497 perkara (85,0), kemudia faktor penyebab kegagalan mediasi adalah aspek perkara, aspek mediator, aspek para pihak, aspek advokat dan aspek tempat mediasi, sedangkan faktor penyebab keberhasilan mediasi adalah aspek mediator, aspek para pihak, aspek perkara, aspek sarana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdur Rahman Ghozali, Fiqih Munakahat. Preneda Mesia Group: Jakarta. 2008Achmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling. PT. Refika Aditama: Bandung. 2006.
Andi Mapiare, Pengantar Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Usaha Nasional: Bandung. 1994.
Departemen Agama RI, Pembinaan Keluraga Pra Sakinah dan Sakinah 1. Direktorat Jendral: Bandung. 2000.
Dewa ketut Sukardi, Nila Kusmawati, Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. PT. Rineka: Jakarta. 2008.
Enjang, Komunikasi Konseling. NUANSA: Bandung. 2009.
Fuad Said, Perceraian Menurut Hukum Islam. Pustaka al-Husna: Jakarta. 1994.
Isep Zainal Arifin, Bimbingan dan Penyuluhan. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarata. 2009.
Karim Asy-Syadzily, Bersamamu Kugapai Sakinah: Ziyad Visi Media: Bandung. 2011.
Mohamad Sury, Psikologi Konseling. C.V. Pustaka Bani Quraisy: Bandung. 2003.
--------------------, Teori Konseling. C.V. Pustaka Bani Quraisy: Bandung. 2003.
Muhamad Dani Somantri, dkk., “Analisa Hukum Menunda kehamilan perspektif Istihsan Sebuah Upaya Membangun Keluarga Berkualitas,” Vol. 3, No. 2, Desember 2018, PDF File.
Nasarudin Latif, Marriage Counseling. Pustka hidayah: Jakarta. 2005.
Prayitni,dkk, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling: PT. Asdi Mahasatya: Jakarta. 2004.
Rachmat Taufiq Hidayat, Al-Manak Alam Islami. PT. Dunia Pustaka Jaya: Jakarta 2000.
Save M. Dagun, Psikologi Keluarga. PT. RINEKA CIPTA: Jakarta. 2002.
Siti hartinah, Konsep Dasar Bimbingan Kelompok. PT. Refika Aditama: Bandung.
Sofyan S. Willis, Konseling Keluarga. ALFABETA: Bandung.2009.
Sulaiman Rasyid, Fiqih Islam. Sinar Baru Algensindo: Bandung. 2005.
Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. PT. Raja Grafindo persada: Jakarata. 2007.
Taufiq Kamil, Bimbingan dan Konseling. PT. Refika Aditama: Bandung. 2002.
Kathryn Geldard, Konseling Keluarga. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. 2009.
Syahrizal Abbas, Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syari’ah, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Prenada Media Group: Jakarta. 2009.

Published
2019-06-20
How to Cite
[1]
Guntara, Y. 2019. AKTIVITAS MEDIASI DALAM MENANGGULANGI KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam. 2, 1 (Jun. 2019), 107-129. DOI:https://doi.org/10.47971/mjhi.v2i1.149.
Section
Articles