Islam, Islamic Law and Constitution Making: International and Domestic Engagement in the Constitution-Making Process in Afghanistan

Abstract

The making of the 2004 Constitution was a significant moment amidst the continuing conflicts in Afghanistan. It was an attempt to transform differences and conflicts into a shared agenda for the future of the country. The process of constitution-making in Afghanistan was marked by intense negotiations between the international community and actors, on the one hand, and domestic actors, on the other. The outcome would be called a “win-win solution”. This essay focuses on the making of the Islam-related clauses: How was the public participation? How has the negotiation been undertaken? What was the result and why? This essay is an attempt to answer those questions. It will argue that the process of constitution-making in Afghanistan particularly with regard to the Islam clauses is the acts of negotiations between different competing actors. The Constitution is the product of negotiations not only between international and domestic actors, but also between domestic actors. As evident in the making of the Islam clauses, these negotiations might be characterized as between puritan Islamist and more moderate Muslim actors.Pembuatan Konstitusi Afghanistan tahun 2004 adalah momen penting di tengah konflik yang terus berkecamuk. Ia merupakan upaya untuk mentranformasi perbedaan dan konflik menjadi agenda bersama bagi masa depan negeri ini. Proses pembuatan konstitusi Afghanistan ditandai oleh negosiasi yang intens antara masyarakat dan aktor-aktor international di satu sisi, dan aktor-aktor domestik di sisi lain. Hasilnya dapat disebut ‘win-win solution’. Tulisan ini fokus pada pembuatan klausul-klausul Islam: Bagaimana partisipasi publiknya? Bagaimana negosiasi dilakukan? Apa hasil dan mengapa? Tulisan ini adalah upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Ia akan beragumen bahwa proses pembuatan Konstitusi di Afghanistan khususnya terkait dengan klausul-klausul Islam merupakan tindakan negosiasi antara aktor-aktor yang berbeda. Konstitusi Afghanistan tidak saja merupakan produk negosiasi antara aktor-aktor internasional dan domestik, tetapi juga di antara aktor-aktor domestik itu sendiri. Sebagaimana terbukti dari pembuatan klausul-klausul Islam, negosiasi-negosiasi tersebut dapat dikarakteristikan sebagai negosiasi antara aktor puritan Islamis and aktor yang lebih moderat.