Negotiating Spaces in East Kalimantan Women Regional Dormitory in Makassar

Abstract

Penelitian ini berfokus pada bagaimana mahasiswa yang tinggal di asrama putri (selanjutnya disebut asrama) menegosiasikan ruang dengan mengeksaminasi aturan asrama putri dalam mengelola perilaku anggotanya. Penelitian ini dilakukan di Asrama Putri Kalimantan di Makassar. Pengumpulan data dilakukan dengan mentriangulasikan antara metode observasi partisipasi, wawancara formal dan percakapan informal dengan anggota asrama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap orang yang menempati asrama bertanggung jawab untuk menjaga nama baik asrama. Oleh karena itu, aturan ketat dibuat dan dipertahankan dari satu generasi ke generasi lainnya untuk mengatur kehidupan para anggota asrama. Keanggotaan asrama diklasifikasikan atas junior, senior dan alumni. Ada batas yang jelas di antara ketiganya dan ini berdampak pada bagaimana mereka berurusan dengan ruang di asrama. Untuk mencapai posisi senior, seseorang harus melalui sejumlah proses. Aturannya tidak hanya mengatur penghuninya, tetapi juga para tamu, terutama tamu laki-laki. Ada tiga kategori kamar berdasarkan gender: ruang publik (yaitu halaman depan, halaman samping, garasi, ruang tamu), ruang semi-pribadi (yaitu toilet, ruang makan, ruang aula, halaman belakang) dan ruang pribadi (yaitu kamar tidur, ruang tv). Tamu laki-laki memiliki akses terbatas ke ruang asrama. Mereka hanya dapat memiliki akses ke ruang publik dan ruang semi-privat, sementara tamu perempuan memiliki hak istimewa untuk mengakses seluruh ruang seperti halnya anggota asrama. Namun, mereka harus berperilaku sesuai dengan kategori keanggotaan temannya di asrama. Selain itu, ruang juga dibagi menjadi dua menurut jenis aktivitas: ruang aktivitas bebas (yaitu ruang TV) dan ruang aktivitas terbatas (yaitu kamar tidur dan semua ruang semi-privat dan publik). Meskipun aturan ketat, Aturan ini dapat dinegosiasikan.