PARLIAMENTARY DAN PRESIDENTIAL THRESHOLD: DALAM TOKRITIK POLITIK ISLAM KONTEMPORER

Abstract

Abstrak Partai politik merupakan salah satu lembaga penting yang memiliki peranan dan fungsi strategis dalam keberlangsungan kegiatan perpo­litikan di Indonesia. Terlebih lagi pasca dibukanya “kran” reformasi yang memberikan kebebasan dan kemudahan bagi masyarakat untuk menggagas dan membentuk sebuah partai politik. Akan tetapi, dengan dibukanya ruang tersebut semakin memberikan peluang akan terben­tuknya paham primodialisme sempit yang justru lebih mengedepankan kepentingan sekelompok atau segelintir orang, ketimbang harus me­mi­kirkan kepentingan bersama dan tentunya akan mempengaruhi rasa per­satuan dan kesatuan yang termaktub pada sila ke-3. Political thres­hold selama ini dianggap sukses sebagai langkah upaya penye­derhanaan keberadaan multi partai politik di Indonesia secara alami dan normatif. Namun, dalam penyelenggaraannya seringkali dilakukan cenderung ti­dak berorientasi pada kemaslahatan umum (public oriented), terutama oleh kelompok pemenang pada saat ini. Padahal, kajian politik Islam kontemporer memiliki perinsip dengan kaidah tasharruful imami ‘ala ro’iyyatihi manutun bi al-maslahat, yang berarti bahwa segala kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh pemimpin haruslah sarat dengan nilai kemaslahatan bersama demi terbentuknya masyarakat madani dan baldan thayyibah. Kata kunci: Political Threshold, Politik Islam, Partai Politik