KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF IBNU KHALDUN DAN RELEVANSINYA TERHADAP UU SISDIKNAS NO. 20 TAHUN 2003

Abstract

<p><em>Peran pendidikan sangatlah penting. Pentingnya pendidikan itu banyak diisyaratkan oleh Allah </em><em>?</em><em> di dalam al-Qur’</em><em>?</em><em>n. Dalam menyelenggarakan pendidikan nasional diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Tujuan penelitian ini yang pertama adalah ingin mengetahui konsep pendidikan Islam dalam perspektif Ibnu Khald</em><em>?</em><em>n. Kemudian tujuan kedua adalah ingin mengetahui relevansi antara konsep pendidikan Islam dalam perpektif Ibnu Khald</em><em>?</em><em>n dan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. </em><em>Dalam perspektif Ibnu </em><em>Khald</em><em>?</em><em>n</em><em> dengan UU No. 20 Tahun 2003 meliputi hakikat manusia, landasan ideologis pendidikan, tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, pendidik dan peserta didik, dan lingkungan pendidikan. Gagasan Ibnu </em><em>Khald</em><em>?</em><em>n</em><em> tentang hakikat manusia dan tujuan pendidikan dapat kita lihat relevansinya dengan pasal 3. Gagasan kurikulum dapat kita lihat relevansinya dengan pasal 37 ayat 1 dan 2. Tentang metode pendidikan dapat kita lihat relevansinya dengan pasal 4 ayat 4 dan 5. Tentang pendidik dan peserta didik dapat kita lihat relevansinya pada pasal 40 ayat 2 bagian (c), pasal 40 ayat 2 bagian (a), pasal 39 ayat 2, pasal 42 ayat 1, dan pasal 12 ayat 2. Kemudian tentang peran serta orang tua dan masyarakat dapat kita lihat relevansinya pada pasal 1 ayat 25.</em><em> Hanya saja konsep pendidikan tersebut belum berjalan secara optimal sehingga tujuan pendidikan masih belum sesuai dengan harapan.</em></p><p><strong><em>Keywords </em></strong><em>: Ibn Khald</em><em>?</em><em>n, Pendidikan Islam, UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003</em></p>