PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PENYIAPAN WARGA NEGARA
Abstract
<p><em>Landasan yang menguatkan pendidikan kewarganegaraan adalah al-Qur’an surat An-nissa yang menyatakan bahwa mentaati pemerintah sama halnya dengan mentaati Rasul, mentaati Rasul berarti juga mentaati Allah swt. Ada garis sejajar antara perintah mentaati Negara dengan mentaati Tuhan, dalam hal ini Allah swt. Meskipun demikian, masih perlu adanya penafsiran atas ayat tersebut agar tidak menjadi tujuan akhir beragama dan tujuan bernegara. Ini jugalah yang membedakan doktrin dalam agama, Islam tidak memandang Hak Negara adalah Hak Agama, selama masih dalam/tidak bertentangan dengan syariat Islam apapun bentuknya ketata negaraan tidak menjadi persoalan.</em></p><p><em>Muara dari semua proses itu adalah terwujudnya Negara yang Baldatun toyibun warafun ghofur. Negara yang baik dan penuh kedamaian, rakyat menikmati kehidupan dan beribadah dengan tenang. Gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Kemakmuran, kesejahteraan, serta kemandirian masyarakat berdasarkan Pancasila yang nilai-nilainya berdasarkan Qur’an dan Hadist Nabi. Kemudian menyebarkan rahmat ke seluruh dunia, Rahmatan lil ‘alamin, amin.</em></p><p><em> </em></p><p><strong><em>Keywords </em></strong><em>: landasan pendidikan, warga negara, negara yang ideal</em></p>