URGENSI MENJADIKAN DESA SEBAGAI BASIS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA
Abstract
<div class="WordSection1"><p align="center"><strong>ABSTRAK</strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengamanatkan tentang perlunya pemberdayaan masyarakat desa dengan cara mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. </em></p><p><em>Di satu sisi jumlah desa yang sangat besar, semakin banyak desa menjadi kota potensi konflik yang akan terus muncul di desa, ditambah dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kemiskinan, maka pemerintah desa urgen mengenal dan menggunakan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Di sisi lain jumlah kasus yang masuk ke pengadilan juga terus bertambah setiap tahun.</em></p><p><em>Mengingat mediasi adalah cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Pengenalan dan penggunaan Mediasi oleh pemerintahan desa dapat dijadikan instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus penyelesaian sengketa secara yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Keberadaan mediasi di desa dapat memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga kemasyarakatan dalam penyelesaian sengketa; sekaligus dapat mengurangi jumlah kasus yang masuk ke pengadilan.</em></p><p><em> </em></p><p><strong><em>Kata kunci:</em></strong><em> desa, mediasi, pemberdayaan</em></p><p><strong> </strong></p><p><em>Law No. 6 of 2014 on Villages mandates the need for empowerment of rural communities by developing the independence and welfare of the people by increasing knowledge, attitude, skills, behavior, abilities, awareness, and utilizing resources through the establishment of policies, programs, activities and assistance which corresponds to the essence of the problem and the priority needs of the village community.</em></p><p><em>On the one hand, the vast number of villages, the more villages to be a city, the conflict will continue to emerge in the village, coupled with the low level of education and poverty. It’s urgent for village government recognizes and uses mediation as an alternative to dispute resolution. On the other hand, the number of cases that go to court also continues to grow every year.</em></p><p><em>Whereas mediation is a peaceful, effective, and effective way to resolve disputes, and may open broader access to the Parties for a satisfactory and just settlement. The introduction and use of Mediation by village administrations can serve as an instrument to improve people's access to justice as well as settle disputes in a simple, fast, and costly manner. The existence of village mediation can strengthen and optimize the functioning of community institutions in settlement dispute; while reducing the number of cases that go to court.</em></p><p><strong><em>Keywords</em></strong><em>: village, mediation, empowerment</em></p></div><em><br clear="all" /></em>