Peran Pemerintah Daerah dan Ulama dalam Pemikiran dan Implementasi Hukum Kewarisan Islam Masyarakat Kota Metro
Abstract
Mayoritas kaum muslimin mendukung untuk melaksanakan pembagian Harta Warisan berdasarkan hukum kewarisan Islam, walaupun mereka masih banyak yang membagi warisan mengikuti Hukum Adat, hal ini terjadi karena kurangnya penyuluhan Hukum Kewarisan Islam, sehingga pemahaman mereka sangat kurang mengenai hukum kewarisan Islam. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sifat penelitiannya adala kualitatif dengan mendeskrifsikan situasi responden berdasarkan wawancara mendalam terhadap pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam. Analisisi data menggunakan Deskriptif Kualitatif . Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Hasil Penelitian: peran pemerintah dan ulama Kota Metro memang belum signifikan di dalam mewujudkan pemahaman dan pelaksanaan hokum kewarisan Islam. Ini disebabkan kurangnya kerja sama pemerintah daerah (PEMDA) Kota Metro dengan ulama, para pegawai KUA dan Pengadilan Agama, Dosen-dosen perguruan tinggi. Demikian juga dorongan kuat dari para Anggota Dewan (DPRD), Jika PERDA Zakat terlaksana di beberapa daerah kabupaten/kota, maka terwujudnya hokum kewarisan Islam baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Nasional.