PUISI DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI (Kajian Hadis Kontradiksi)
Abstract
Perkembangan puisi dari zaman ke zaman terus berkembang sejak zaman Jahiliyah sampai sekarang dengan corak dan macamnya, bukan hanya di negeri Arab saja tapi diseluruh negara di dunia ini mengenal akan puisi dengan berbagai macam ragam dan bahasa. Di indonesia misalnnya, ada puisi perjuangan, puisi sejarah, puisi pendidikan, puisi romantis, bahkan tentang pusi percintaan yang marak dilantunkan dalam lagu- lagu, baik lagu-lagu pop, dangdut, keroncong, kasidah, nashid-nashid islami ataupun lainnya. Kalaulah tentang musik sudah banyak dibahas tentang hukumnya, adapun puisi yang masih ada kaitannya belum banyak penulis temukan pembahasannya, maka dalam hal ini penulis mencoba mengkaji tentang puisi menurut pandangan hadis Nabi. Dari hadis-hadis tentang puisi yang penulis dapatkan dapat disimpulkan, bahwa teks hadis yang makna zahirnya bertentangan bisa dikompromikan dengan metode al-jam’u wa al-taufīq sehingga penulis katakan bahwa puisi dilarang jika mengandung hal-hal berikut : menyalahi aturan-aturan syariat, merendahkan martabat manusia secara umum dan kaum muslimin secara khusus, puisi yang sangat menyibukkan melebihi kesibukan dalam membaca al-Qur’an dan beribadah kepada Allāh. Adapun puisi dibolehkan adalah sebagai berikut : disusun dengan tidak mengenyampingkan ibadah kepada Allah, dengan tujuan untuk menyadarkan manusia dari keterpurukan mereka, membangkitkan semangat kaum muslimin dan melemahkan semangat kaum kafir, sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah