PERGOLAKAN PEMIKIRAN TASAWUF DI INDONESIA: Kajian Tokoh Sufi ar-Raniri

Abstract

Polemik antara pemikiran tasawwuf Falsafi dan tasawwuf akhlaki telah muncul seiring pertumbuhan Islam di Nusantara. Artikel ini berupaya mengungkap konsep tasawuf al-Raniri dengan membandingkannya dengan pemikiran tasawwuf yang ada sebelumnya. Dengan konsep tasawwuf akhlakqinya, ar-Raniri berusaha memurnikan konsep tasawuf para pendahulunya yang bercorak falsafi yang dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam. Perbedaan mendasar dari ajaran tasawuf ar-Raniri dengan lainnya dapat dianalisa pada konsep wujudiyah. Berbeda dengan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin yang menggambarkan hanya ada satu wujud yang memancarkan wujud lain (makhluk) dan itu masih wujud yang satu, al-Raniri mengakui adanya dua wujud tersendiri (Khaliq dan Makhluq). Selain itu, berbeda dengan pendahulunya yang lebih mementingkan hakikat., ar-Raniri sangat mementingkan pelaksanaan syari’at dalam kehidupan. Meski hasil pemikiran atau konsep yang kemukakan Hamzah dan Syamsuddin ini berbeda dengan pemikiran al-Raniri, tidak berarti bahwa konsepsi dan pemikiran yang dikembangkan oleh dua orang sufi pendahulunya itu menyimpang dari ajaran Islam. Sebab konsep tersebut tidak ada yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam itu sendiri.