MENAKAR METODE PEMAHAMAN HADIS YUSUF AL-QARADAWI TERHADAP HADIS-HADIS RUKYAT HILAL: KAJIAN INTERDISIPLINER STUDI ASTRONOMI DAN STUDI HADIS

Abstract

Rujukan tertinggi bagi umat Islam dalam memahami hukum Islam adalah Alquran dan hadits dengan hadits menempati urutan kedua setelah Alquran. Dalam sejarah Islam, hadits menjadi sumber polemik dalam hukum Islam. Diantara permasalahan yang masih terjadi hingga saat ini adalah pemahaman tentang tradisi “pengamatan bulan sabit” terkait penentuan awal bulan lunar. Wacana tentang perbedaan penentuan awal bulan Hijriah merupakan konsekuensi dari perbedaan sudut pandang pemahaman tradisi “pengamatan bulan sabit”. Oleh karena itu metode pemahaman hadits tentang “pengamatan bulan sabit” merupakan hal yang mendesak untuk dipelajari. Kesimpulan akhir dari proses penelitian makalah ini dapat dilihat bahwa implikasi dari pemahaman Yusuf al-Qaradawi tentang tradisi “pengamatan bulan sabit” adalah harapan al-Qaradawi untuk terwujudnya penyatuan puasa dan hari raya umat Islam di Eropa. berdasarkan prioritas, bukan penyatuan semua Muslim di bumi.