Penguasaan Penulis terhadap Kaidah Penggunaan Imbuhan ber- dalam Kajian Sastra Publikasi

Abstract

ABSTRAK: Ber- sebagai salah satu imbuhan tentunya mempunyai aturan tersendiri dalam penggunaannya. Oleh karena itu, artikel ini membahas permasalahan imbuhan dalam ranah penguasaan penulis terhadap kaidah penggunaan imbuhan ber- dalam karya ilmiah berupa reviu kajian literatur. Karya ilmiah yang dijadikan objek penelitian adalah dua artikel kajian sastra terbitan tahun 2018 dan 2020. Kajian pustaka tahun 2018 ini ditulis Jumani dengan judul Struktur dan Nilai Moral Pantun dalam Rubik Bujang Besaot dan Pemanfaatannya sebagai Bahan Ajar di SMA (Jurnal Sirok Bastra, Vol. Sirok Bastra, Vol 6, No. 1, Juni 2018). Kajian Sastra Tahun 2020 ditulis oleh Tisa, dkk, dengan judul Kajian Sosiologi Sastra dalam Langkah Arah Novel Fiersa Besari (Jurnal Samudra Bahasa, Vol. 3, No. 1, Juni 2020). Berdasarkan reviu kedua artikel tersebut, penguasaan penulis terhadap prinsip penggunaan isi ulang belum sempurna. Hal ini dibuktikan dengan adanya kesalahan penggunaan afiks yang diikuti kata dasar yang diawali dengan fonem /r/ dan mengandung bunyi /-er/ pada suku kata pertama. Kata Kunci: afiks ber-, penguasaan penulis