TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI MYSTERY BOX DI APLIKASI ONLINE SHOP SHOPEE DI KOTA PEKANBARU

Abstract

Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap jual beli Mysteri Box di online shop Shopee di Kota Pekanbaru merupakan suatu studi yang bertujuan untuk menganalisis aspek hukum Islam terkait transaksi jual beli Mysteri Box yang dilakukan melalui platform e-commerce Shopee di kota tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam tinjauan ini adalah studi kepustakaan, yang mencakup pengumpulan dan analisis data dari sumber-sumber primer dan sekunder seperti Al-Qur'an, hadis, pendapat ulama, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Mysteri Box adalah produk yang dijual dalam bentuk paket misterius yang berisi barang-barang secara acak. Pembeli tidak mengetahui isi paket sebelum dibuka. Dalam konteks ini, tinjauan fiqih muamalah dilakukan untuk memahami apakah transaksi jual beli Mysteri Box di Shopee sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam penelitian ini, aspek-aspek yang dianalisis meliputi transparansi informasi mengenai isi Mysteri Box, ketentuan pembayaran, keadilan dalam pembagian isi paket, dan kehalalan barang yang terkandung di dalamnya. Dalam Fiqih Muamalah, prinsip-prinsip seperti keadilan, kejujuran, dan kehalalan barang menjadi landasan dalam menilai keabsahan sebuah transaksi. Hasil tinjauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang apakah jual beli Mysteri Box di Shopee sesuai dengan prinsipprinsip hukum Islam. Diharapkan pula hasil tinjauan ini dapat memberikan rekomendasi kepada para pelaku bisnis online dan konsumen mengenai keabsahan dan etika transaksi jual beli Mysteri Box.