MAKNA TUAK DALAM ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT DAYAK PESAGUAN DAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL
Abstract
Tuak adalah salah satu minuman tradisional yang mengandung alkohol terbuat dari beras ketan yang difermentasi. Tuak ini sendiri kerap kali muncul dalam setiap upacara adat Dayak Pesaguan seperti upacara pernikahan, dengan kata lain tuak merupakan sajian wajib. Dalam upacara pernikahan adat terdapat upacara minum tuak yang memiliki makna dan nilai tertentu. Tuak dianggap sakral bagi suku Dayak Pesaguan karena memiliki makna serta nilai-nilai kearifan lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna serta nilai-nilai kearifan lokal pada tuak menurut pandangan suku Dayak Pesaguan. Metode penelitian menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuak memiliki makna adat bagi masyarakat Dayak Pesaguan yaitu Tuak merupakan simbolik adat, makna serta fungsi tersendiri. Simbolik adat, untuk meminta ijin kepada leluhur, tuak akan ditumpahkan ke tanah sambil diiringi dengan doa. Nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi minum tuak dalam upacara adat pernikahan adalah nilai kesatuan yakni rasa persaudaraan dan rasa saling membantu, peduli akan keadaan satu sama lain saat sedang mengalami kesulitan dalam rumah tangga, untuk meningkatkan penghayatan terhadap nilai-nilai luhur budaya nasional, dan sarana untuk meningkatkan penghayatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya, sehingga memunculkan rasa kerukunan dan kebersamaan dalam bermasyarakat.