MAKNA TUAK DALAM ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT DAYAK PESAGUAN DAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL

Authors

  • Ambrosia Aria Pahlawan Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana
  • Gatot Sunardi Universitas Kristen Satya Wacana
  • Emy Wuryani Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.24090/jnr.v2i1.7938

Keywords:

Dayak Pesaguan, pernikahan adat, tuak, kearifan lokal

Abstract

Tuak adalah salah satu minuman tradisional yang mengandung alkohol terbuat dari beras ketan yang difermentasi. Tuak ini sendiri kerap kali muncul dalam setiap upacara adat Dayak Pesaguan seperti upacara pernikahan, dengan kata lain tuak merupakan sajian wajib. Dalam upacara pernikahan adat terdapat upacara minum tuak yang memiliki makna dan nilai tertentu. Tuak dianggap sakral bagi suku Dayak Pesaguan karena memiliki makna serta nilai-nilai kearifan lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna serta nilai-nilai kearifan lokal pada tuak menurut pandangan suku Dayak Pesaguan. Metode penelitian menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuak memiliki makna adat bagi masyarakat Dayak Pesaguan yaitu Tuak merupakan simbolik adat, makna serta fungsi tersendiri. Simbolik adat, untuk meminta ijin kepada leluhur, tuak akan ditumpahkan ke tanah sambil diiringi dengan doa. Nilai-nilai kearifan lokal  yang terkandung dalam tradisi minum tuak dalam upacara adat pernikahan adalah nilai kesatuan yakni rasa persaudaraan dan rasa saling membantu, peduli akan keadaan satu sama lain saat sedang mengalami kesulitan dalam rumah tangga, untuk meningkatkan penghayatan terhadap nilai-nilai luhur budaya nasional, dan sarana  untuk meningkatkan penghayatan terhadap nilai-nilai  sejarah  dan  budaya,  sehingga  memunculkan  rasa  kerukunan  dan kebersamaan dalam bermasyarakat.

References

DAFTAR PUSTAKA

Bantang, Anastasius. 2019. Domong Pundohan Suku Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang. Ketapang: Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Dayanti, Maria Fitri. 2013. Upacara Tradisi Perkawinan Suku Dayak Kayong (Studi Kasus Desa Betenung, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat). Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana.

Fatmawati, Rohmana. 2018. Tradisi Minum Tuak Di Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Surabaya: Universitas Negri Sunan Ampel.

Firmando, H. B. (2020). Kearifan lokal minuman tradisional tuak dalam merajut harmoni sosial di Tapanuli bahagian Utara. Aceh Anthropological Journal, 4(2), 197-212.

Florensius, F., Saman, S., & Patriantoro, P. Pamabaris Pada Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Dayak Simpang. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, 7(5).

Nanong, Astuti Vinsensia.2009. Makna Ritual Kanjan Serayong Bagi Suku Dayak Pesaguan Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Tinjauan Folklor. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.

Panggabean, Sukma Mardiyah. 2015. Analisis Konsusmsi Pada Peminum Tuak Di Desa Lumban Siagian Jae Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Jakarta: Universitas Syarif Hidayatullah.

Sukanda, Al Yan dan Raji’in F. 2007. Kanjan Serayong Ritual Kematian dalam Tradisi Dayak Pesaguan. Ketapang: Yayasan Warisan dan Kant Firmando, H. B. (2020).

Sukiman, I., & Willem, I. (2019). Analisis Faktor-Faktor Konsumsi Minuman Keras (Tuak Pahit) Pada Remaja di Desa Buntu Tabang Kecamatan Gandasil Kabupaten Tana Toraja. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 2(3), 343-353.

Downloads

Published

2023-03-21

How to Cite

Ambrosia Aria Pahlawan, Sunardi, G., & Wuryani, E. (2023). MAKNA TUAK DALAM ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT DAYAK PESAGUAN DAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL. Jurnal Nusantara Raya, 2(1), 1–6. https://doi.org/10.24090/jnr.v2i1.7938

Issue

Section

Articles