TRADISI SURAN DAN MAKNANYA BAGI MASYARAKAT DUSUN MULUNGAN (THE SURAN TRADITION AND ITS MEANING FOR THE PEOPLE OF MULUNGAN HAMLET)

Abstract

Tradisi Suran dilaksanakan untuk memperingati awal tahun baru Jawa, bulan Sura pada penanggalan Jawa dengan tanggal 1 Muharram pada kalender Hijriyah. Di Dusun Mulungan, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang masyarakat menyebut bulan Sura dengan sebutan kawitane taun atau tahun pertama nenurut penanggalan Jawa. Tradisi Suran dilaksanakan untuk meminta tolak bala supaya tanaman berbuah dan hal-hal baik seperti: meminta rezeki yang melimpah, keselamatan dan tidak mengalami musibah. Menurut warga dusun Mulungan pada bulan Sura masyarakat perlu merenungkan, mendekatkan diri dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Permasalahannya adalah apabila masyarakat Mulungan tidak melaksanakan tradisi Suran maka mereka khawatir akan terjadi musibah atau mara bahaya. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan latar belakang masyarakat Mulungan melaksanakan tradisi Suran dan maknanya bagi masyarakat. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan tradisi Suran di dusun Mulungan dilatarbelakangi oleh ajaran Sunan Kalijaga yang disebut methukan (pertemuan). Maksudnya adalah mempertemukan dan mempersatukan umat Islam agar tidak terpecah belah, karena pada saat itu masih banyak masyarakat  yang menyembah batu. Adapun makna tradisi Suran adalah dengan masyarakat mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, mereka mendapat keselamatan, selamat di perjalanan, bebas dari mara bahaya baik di rumah maupun saat bekerja