KEPATUHAN WAJIB PAJAK: PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 (STUDI PADA CV SPORT CENTRE)

Abstract

Abstrak, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan kebijakan pajak penghasilan final dengan tarif 0,5% melalui Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 bagi wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan penerimaan pajak dari sektor UMKM. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 merupakan pengganti dari peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013 dengan tarif 1% turun menjadi 0,5%. Selain meringankan dengan tarif pajak rendah, peraturan tersebut juga memberi kemudahan perhitungan pajak bagi wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. lokasi penelitian di lakukan pada CV Sport Center. Penelitian ini menjadikan paradigma interpretif sebagai paradigma penelitian dengan fenomenologi sebagai pendekatan penelitian. Langkah-langkah dalam analisis data kualitatif melalui empat proses, yaitu pengumpulan data, menyortir data yang tidak diperlukan, menyajikan dan menganalisis data, dan menyimpulkan data. Hasil dari penelitian ini adalah semua responden memahami tentang penerapan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 serta patuh terhadap pembayaran pajaknya berdasarkan peraturan tersebut.