Megindentifikasi Pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Pertama Di Provinsi Bangka Belitung
Abstract
Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (STiAKIN) pertama direncakan dibangun di Desa Batu Berlubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Saat ini telah dibahkan tanah seluas dua koma sembilan (2,9) hektar dari Gubenur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung. Pendirian STiAKIN yang akan dibiayai oleh angaran pemerintah pusat mengalami penolakan oleh Aliansi Umat Muslim Bangka Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Tengah, dengan pandangan karena Provinsi Bangka Belitungmayoritas beragama Muslim dan dikawatirkan akan menjadi pintu masuk warga China ke Provinsi Babel yang memicu konflik di masyarakat setempat. Aksi penolakan ini, menimbulkan banyaknya pandangan di masyarakat, terutama dari para pemangku kepentingan dan aktifis sosial. Sehingga media sosial dijadikan sarana untuk memberikan opini terhadap rencana pendirian STiAKIN. Aktifis sosial dan dosen Universita Indonesia, Ade Armando berpandangan bahwa penolakan dari Alian Umat Islam Bangka Tengah terhadap pendirian STiAKIN tidak beralasan, karena Khonghucu agama yang telah diakui oleh pemerintah. Sebagai konsekuensinya, pemerintah berkewajiban menyediakan guru agama Khonghucu di sekolah. Untuk itu, didirikan STiAKIN dalam upaya mencetak dan memenui ketersedian guru Agama Khonghucu agar peserta didik Khonghucu mendapatkan pelajaran sesuai agamannya. Kata Kunci: Identifikasi; STIAKIN; Khonghucu.