Sertifikasi Halal pada Produk Makanan
Abstract
Berdasarkan fakta di lapangan, peneliti menemukan masih banyak produsen yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh MUI dan pemerintah daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sertifikasi halal pada produk pangan di Kota Padangsidimpuan dan apa saja kendala pelaksanaan sertifikasi halal produk pangan di Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pola deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah pemilik usaha, karyawan, dan pembeli. Sedangkan instrumen pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk Pangan di Kota Padangsidimpuan saat ini belum ada.Bahwa mereka belum sepenuhnya mengetahui tata cara pembuatan label halal pada makanan dengan alasan bahwa toko mereka belum memenuhi syarat untuk mendaftarkan sertifikasi halal pada makanan. Karena mereka mengatakan bahwa untuk menjaga label halal, mereka harus memiliki toko yang besar dan memiliki cabang di beberapa kota. Hambatan Pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk Pangan di Kota Padangsidimpuan. Persepsi mereka tentang sertifikasi halal pada makanan adalah prosedur yang sangat sulit ditambah yang kita keluarkan begitu besar dan proses sertifikasi halal terlalu banyak sehingga perusahaan yang mendaftarkan produk membutuhkan waktu lama karena sertifikasi halal pada makanan. produk sangat sulit didapatkan.Karena mereka mengatakan bahwa untuk menjaga label halal, mereka harus memiliki toko yang besar dan memiliki cabang di beberapa kota. Hambatan Pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk Pangan di Kota Padangsidimpuan. Persepsi mereka tentang sertifikasi halal pada makanan adalah prosedur yang sangat sulit ditambah yang kita keluarkan begitu besar dan proses sertifikasi halal terlalu banyak sehingga perusahaan yang mendaftarkan produk membutuhkan waktu lama karena sertifikasi halal pada makanan. produk sangat sulit didapatkan. Karena mereka mengatakan bahwa untuk menjaga label halal, mereka harus memiliki toko yang besar dan memiliki cabang di beberapa kota. Hambatan Pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk Pangan di Kota Padangsidimpuan.Persepsi mereka tentang sertifikasi halal pada makanan adalah prosedur yang sangat sulit ditambah yang kita keluarkan begitu besar dan proses sertifikasi halal terlalu banyak sehingga perusahaan yang mendaftarkan produk membutuhkan waktu lama karena sertifikasi halal pada makanan. produk sangat sulit didapatkan.