Good Corporate Governance: Bank Konvensional vs Bank Syariah
Abstract
Good Corporate Governance merupakan tata kelola sebuah perusahaan guna mencapai keseimbangan dan menghindari masalah keagenan dalam sebuah perusahaan. Kajian ini bertujuan mengetahui mengenai good corporate governance baik pada perbankan konvensional dan perbankan syariah. Metode pada kajian ini adalah kualitatif menggunakan studi kepustakaan atau library research. Hasil dari kajian ini memperoleh kesimpulan bahwa good corporate governance pada Bank Konvensional dan Bank Syariah pada umumnya sama namun ada perbedaan terletak pada kepatuhan syariah, Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional yang tidak dimiliki oleh Bank Konvensional. Implikasi GCG pada perbankan syariah juga masih memiliki beberapa persoalan diantaranya yakni ditemukannya dewan komisaris masih memiliki saham dan merangkap jabatan.