Aktualisasai Pemberdayaan Zakat Produktif Pada Peningkatan Ekonomi Umat

Abstract

Abstrak Islam secara sempurna mengatur tata kehidupan, tidak hanya masalah beribadah kepada Tuhan, tetapi juga masalah muamalah, seperti hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan hewan, dan hubungan manusia dengan alam, termasuk sosial budaya, pertanian, teknologi, dan ekonomi.Metode penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini menghasilkan data tertulis yang bersifat deskriptif dan menyertakan informasi dari instansi terkait dalam subjek penelitian. Penelitian ini terutama mengandalkan penelitian kepustakaan.Cara zakat diberikan dan bagaimana mustahik membelanjakan dana zakat menentukan distribusi zakat produktif secara umum. Kemudian, masing-masing kebutuhan konsumsi dan produksi ini dibagi menjadi dua kategori: konsumsi tradisional dan konsumsi kreatif. Di sisi lain, kebutuhan produksi dipecah menjadi kategori produktif konvensional dan produktif kreatif.