Bunga Bank Halal? (Tinjauan Insider/Outsider dalam Studi Islam)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa dan mendiskusikan terkait kedudukan dan hukum bunga bank yang masih menjadi perdebatan apakah bunga bank bisa dikatakan halal atau tidak. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang, metode serta landasan epistimologi seseorang dalam memahami serta menganalisa suatu fenomena tertentu sehingga mengakibatkan hasil pemahaman yang beragam. Dengan demikian, artikel ini berupaya untuk mengkaji bunga bank dalam perspektif insider (yang mempunyai pandangan tradisional) akan tetapi juga akan mengkaji dalam perspektif outsider (yang mempunyai pandangan kontemporer) dengan tujuan untuk memperoleh kesimpulan yang objektif terkait bunga bank dalam studi IslamArtikel ini dianalisa menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif kualitatif dimana penulis melakukan pengumpulan data pustaka, dokumen-dokumen tertulis yang berisikan pemahaman beserta keterangan mengenai persoalan yang sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Adapun hasil analisa dari artikel ini mengungkapkan bahwa bunga bank memiliki kesamaan dengan margin sehingga secara emic dan etik bunga bank dibolehkan dengan tetap memperhatikan batas yang telah ditentukan oleh regulator.