PERKEMBANGAN DAN PENERIMAAN MASYARAKAT TERHADAP PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Abstract

Bank Syariah merupakan sebuah lembaga perbankan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah pada aspek kegiatannya. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank ini terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah pertumbuhan hingga perkembangan perbankan syariah saat ini di Indonesia. Begitupula pemetaan serta penerimaaan masyarakat Indonesia terhadap sistem perbankan syariah. Artikel ini merupakan penelitian Kepustakaan (library  research) dengan pendekatan sejarah. Hasil kajian ini menunjukkan adanya perkembangan yang cukup baik pada bank syaiah. Hal ini dibuktikan dengan data statistik yang menunjukkan adanya peningkatan aset, Pembiayaan yang diberikan (PYD) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) setiap tahunnya dengan rata-rata pertumbuhan aset 14,97% dalam 5 tahun terakhir. Meskipun demikian persentase pasar (market share) perbankan syariah hanya 6,51% dari seluruh market share bank konvensional.