PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KECAMATAN GAMBIRAN KABUPATEN BANYUWANGI

Abstract

Abstract The purpose of the study was to describe the role of Islamic Religious Counselors in realizing a sakinah family in Gambiran District, Banyuwangi Regency. In this research, the type of research used is qualitative research. Data collection techniques used are interviews, observation, documentation. The results of the research conducted through observation, interviews and documentation show that 1. Islamic Religious Counselor in Gambiran District has performed its role in carrying out guidance and counseling. As well as the task of the Islamic Religious Counselor, namely as a Da'i / da'wah mentor to convey messages of religious knowledge. Islamic Religious Counselors carry out debriefing efforts in the form of guidance and counseling to prospective brides who will carry out marriages and also to family members who are married with the guidance and counseling of the Gambiran District community for a better and harmonious family. 2. Islamic Religious Counselor at KUA Gambiran District, Banyuwangi Regency in conducting counseling using methods such as lectures, discussions, questions and answers, and the method of friendship.   Keywords : Islamic religious instructor, sakinah family Abstrak Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan peran Penyuluh Agama Islam dalam Mewujudkan keluarga sakinah di Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan melalui obervasi, wawancara dan dokumentasi menunjukkan bahwa 1.Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gambiran telah melakukan perannya dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Sebagaimana juga tugas Penyuluh Agama Islam yaitu sebagai seorang Da’i/mentor dakwah untuk menyampaikan pesan ilmu Agama. Penyuluh Agama Islam melakukan upaya pembekalan berupa bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan dan juga kepada anggota keluarga yang sudah menikah dengan adanya bimbingan dan penyuluhan masyarakat Kecamatan Gambiran menjadi lebih baik dan harmonis keluarganya. 2.Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi dalam melakukan penyuluhan dengan menggunakan metode seperti ceramah, diskusi, tanya jawab, dan metode silaturahmi.