PROBLEMATIKA KEADILAN PADA HIBAH KELUARGA MASYARAKAT ADAT DITINJAU DARI HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG AHLI WARIS

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif berupa suatu metode penelitian yang dilakukan di lapangan berupa pengelolaan data yang didapatkan dari hasil wawancara dengan secara terstruktur, menggunakan pendekatan descriptif analisis. Dari hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa keadilan pada hibah keluarga masyarakat adat ditinjau dari hak dan kewajiban seorang ahli waris syarat akan kondisi dan situasi seorang anak perempuan yang mengalami kondisi tidak memiliki suami (tidak menikah) dan tidak pula menempuh pendidikan yang lebih tinggi ketimbang anak laki-laki dalam keluarga, maka suatu hal yang wajar ketika dalam situasi pembagian harta, orang tua merasa kurang adil apabila ahli waris dari anak perempuan mendapat bagian lebih sedikit ketimbang dengan anak laki-laki. Sementara situasi anak laki-laki sebagai ahli waris juga mendapatkan kesempatan lebih besar dalam hal menempuh pendidikan. Maka tentulah orang tua dalam hal ini masyarakat adat, lebih memilih melakukan penyemarataan bagian antara anak laki-laki dengan perempuan dengan melalui jalur penghibahan orang tua dengan mengedepankan hasil musyawarah antara keluarga agar tidak menimbulkan konfilik dan masalah baru. Atau bahkan dengan kondisi tertentu bagian seorang anak perempuan malah lebih banyak dari anak laki-laki tetapi itu juga atas dasar persetujuan dari anak laki-laki. Implikasi Penelitian; Dari banyaknya persoalan kewarisan di tengah masyarakat, maka para cendekiawan dituntut untuk senantiasa bemberikan sumbangsi pemikiran dan solusi alternatif sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memecahkan problematika yang ada.