PENGUATAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN NEGARA HUKUM DAN KESADARAN HAK ASASI MANUSIA PADA KOMUNITAS TOPI BAJA, KARANGANYAR
Abstract
Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mengenalkan dan menginformasikan terkait Negara Hukum dan HAM. Refleksi untuk membuka kembali wawasan masyarakat tentang Negara Hukum dan HAM serta memupuk kesadaran masyarakat bahwa diperlukan rasa tanggungjawab dan peranan aktif berbagai lapisan masyarakat dalam mengawal penegakan HAM dengan harapan dapat menambah rasa nasionalisme Komunitas Topi Baja sebagai bagian kecil dari warga Indonesia perlu untuk mengenal dan menghayati makna Indonesia sebagai Negara Hukum dan Penegak HAM. Metode pengabdian yang digunakan adalah pendekatan kepada masyarakat dengan membentuk tim. Dalam hal menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara disertai literatur pendukung yang diperoleh dari beberapa sumber kepustakaan yang relevan dengan kajian ini. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pada pertemuan rutin komunitas Topi Baja. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian tim dalam upaya pemulihan mental pasca pandemi covid-19 yang dirasa cukup berdampak pada rasa nasionalisme masyarakat, diharapkan anggota komunitas Topi Baja dapat menjadi stimulus bagi warga setempat untuk lebih memahami, peka, dan pada akhirnya dengan kesadaran bersedia bersama-sama untuk taat hukum dan menegakkan HAM. Kegiatan evaluasi setelah acara diskusi selesai. Antusias dan respon positif dapat dirasakan sepanjang kegiatan diskusi, anggota komunitas Topi Baja mengerti bahwa perlu komunikasi baik, kerja sama (gotong royong), toleransi, dan kesadaran hukum untuk meminimalisir tindak yang mengarah pada pelanggaran HAM. Warga Kerjo, Karanganyar secara bersama-sama akan selalu berupaya menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan penegakan HAM khususnya di daerah setempat.