PROBLEMATIKA DAN PERAN KELUARGA DALAM MENCEGAH PERKAWINAN SEDARAH

Abstract

Perkawinan sedarah merupakan ikatan perkawinan/terjadinya hubungan layaknya suami isteri yang memiliki hubungan darah. Kasus perkawinan sedarah pernah terjadi di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan antara kakak kandung dengan adik kandungnya. Selain itu juga ada kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Pringsewu Lampung yang melibatkan ayah, kakak dan adiknya. Lalu apa yang menjadi problem terjadinya perkawinan sedaran dan bagaimana peran keluarga untuk mencegah terjadinya perkawinan sedaran dengan anak kandungnya. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan problematika dan peran keluarga untuk mencegah terjadinya perkawinan sedarah. Tulisan ini menggunakan analisa deskriftif untuk menguraikan problem dan peran keluarga untuk mencegah terjadinya perkawinan sedarah. Hasilnya problem terjadinya perkawinan sedarah adalah karna tidak berfungsi peran keluarga. Keluarganya semestinya menjalankan fungsi edukasi, religius, protektif, sosialisasi, ekonomi, rekreatif dalam upaya pencegahan perkawinan sedarah.