ANALISIS PERBANDINGAN BATAS USIA PERKAWINAN DI MESIR DAN INDONESIA

Abstract

Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum Islam di Mesir hokum keluarga yang berlaku saat ini tidak lagi hanya mengikuti hukum klasik para imam Mazhab seperti Hanafi dan Syafi’i, tetapi lebih komprehensif dengan mengadopsi mazhab-mazhab lainnya yang dianggap relevan selain mengambil bentuk hukum baru. Hukum keluarga di Mesir jika dibandingkan dengan hukum keluarga di Indonesia, ada sejumlah materi yang memiliki persamaan dan perbedaan. Usia perkawinan di Mesir adalah 18 tahun bagi laki-laki dan usia 16 tahun bagi perempuan. Sedangkan di Indonesia umur laki-laki dan perempuan yang sudah diperbolehkan menikah adalah 19 tahun.Batas usia minimum perkawinan antara dua Negara tersebut sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda. Namun, Indonesia lebih progresif karena di antaranya mempertimbangkan faktor kesehatan dan psikologis.