Penghimpunan Dan Pengelolaan Wakaf Uang Pada Koperasi Syariah Mawar Lamongan

Abstract

Wakaf merupakan salah satu pilar utama ekonomi dalam masyarakat Islam. Wakaf merupakan salah pijakan utama bagi seorang ekonom Islam untuk melakukan kreatifitas dalam bershadaqah. Wakaf adalah lahan yang luas untuk bisa dikembangkan sebagai suatu shadaqah yang produktif. Koperasi Syariah Matholi’ul Anwar (MAWAR) adalah salah satu koperasi di daerah Lamongan yang melakukan kegiatan penghimpunan dan pengelolaan wakaf. Koperasi ini berdiri pada tahun 2008, berada di lingkungan Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar. Sejak 2009 koperasi ini telah menghimpun dana yang berlanjut sampai saat ini. Tulisan ini akan berusaha menjawab dua permasalahan, yakni : pertama, bagaimana proses penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang di KSPPS Mawar Lamongan. Kedua, apa saja hambatan yang dialami oleh pengelola KSPPS dalam melakukan penghimpunan uang. Penghimpunan wakaf di Koperasi Mawar menggunakan kedua metode dalam penghimpunan, yakni langsung dan tidak langsung dengan strategi pengenalan, pendekatan dan penghimpunan. Pengelolaan wakaf di koperasi mawar adalah dengan menginvestasikannya kembali di koperasi pesantren sidogiri kemudian manfaat diberikan kepada para santri yatim dan dhuafa. Kendala yang dialami adalah kesulitan sosialisasi, kesulitan komunikasi dan kesulitan publikasi. Ketiga kendala tersebut telah diberlakukan beberapa solusi, yakni dengan meningkatkan pengenalan secara intensif, mengedukasi masyarakat tentang wakaf dengan mencetak sarana-sarana publikasi seperti flayer dan pamflet, juga berupa postingan-postingan di media sosial