Penanaman Nilai-nilai Moderasi Beragama melalui Majelis Taklim di Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang

Abstract

Moderasi beragama menjadi sesuatu yang tidak bisa tidak harus diwujudkan di lingkungan masyarakat secara umum. Apalagi dewasa ini, persoalan radikalisme merupakan masalah serius yang menimpa bangsa Indonesia. Semua itu karena masih banyak umat Islam Indonesia yang memahami agama dengan pemahaman yang ekstrim dan eksklusif, sehingga mereka merasa tidak nyaman jika hidup berdampingan, dan bertetangga dengan orang yang berbeda, baik itu berbeda sekte, ras maupun suku. Pengabdian ini berupaya untuk turut berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan bentuk pengabdian masyarakat di beberapa desa se-kecamatan Jambu melalui majelis taklim dengan kerangka besar moderasi beragama. Kegiatan unggulan yang dijalankan melalui majelis taklim ini ada tiga, yakni parenting wasathiyah, bahtsul masail moderatisme Islam dan kajian kitab kuning bernuansa moderat. Pengabdian ini dilaksanakan dengan metode Participatory Action Research (PAR) dalam jangka waktu enam bulan, yaitu November 2021 sampai April 2022. Dari pengabdian masyarakat yang telah dilakukan, pengabdi sampai pada kesimpulan bahwa tiga kegiatan unggulan majelis taklim tersebut cukup bisa membangun pemahaman keagamaan masyarakat menjadi lebih moderat, atau paling tidak, bisa lebih memperkuat moderasi beragama yang sudah mereka yakini. Masyarakat menyadari bahwa harus adanya kecintaan terhadap Indonesia, memahami bahwa kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air merupakan bagian dari keimanan, dan adanya kesadaran bahwa perbuatan radikalisme dan terorisme merupakan perbuatan yang keji dan mungkar. Meskipun demikian, pengabdi menyadari bahwa perlu waktu yang jauh lebih lama untuk bisa merubah pemahaman ke arah yang benar-benar moderat.