PENINGKATAN MUTU MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN (LANDASAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2005)

Abstract

Sumber daya pendidik dalam organisasi kependidikan merupakan komponen utama bagi keberlangsungan hidupnya. Urgenitas peran manajemen sumber daya pendidik dalam sebuah organisasi pendidikan tidak kecil. Keberadaan sumberdaya manusia merupakan bagian integral dalam kehidupan suatu lembaga pendidikan, masing-masing SDM mempunyai peranan yangs strategis, oleh sebab itu, konsekuensi semua elemen dalam lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikannya. kepentingan dan kebermaknaan bagi dirinya sendiri, produktivitas lembaga dan pihak-pihak yang memperoleh jasa layanan lembaga itu. Sumber daya manusia perlu dikelola dengan sebaik-baiknya melalui manajemen sumber daya manusia. Karena melalui usaha-usaha dan kreativitas sumber daya manusia, organisasi dapat menghasilkan suatu produk dan jasa yang berkualitas.