PROBLEMATIKA PROSES PERCERAIAN ADAT SUKU TOLAKI PERSPEKTIF AL-URF

Abstract

Perceraian adat suku Tolaki dilakukan dengan beberapa tahapan-tahapan, salah satunya dengan pembayaran denda. Denda tersebut dibebankan kepada pihak yang bersalah dengan nominal denda yang tidak sedikit. Sehingga membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Problematika Proses Perceraian Adat Suku Tolaki Perspektif Al-Urf. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan proses perceraian adat suku Tolaki di Desa Parasi Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan dan mendeskripsikan perspektif al-urf mengenai proses perceraian adat suku Tolaki di Desa Parasi Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan. Untuk menjawab permasalahan yang ada penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun untuk menjelaskan persoalan secara mendalam dan menyeluruh, penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi, interview dan dokumentasi. Kemudian proses adat tersebut diuraikan, dianalisis dan dibahas untuk menjawab permasalahan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada 6 tahapan yang dilalui dalam proses perceraian adat suku Tolaki dan adapun denda yang dikeluarkan yaitu kerbau, kain kafan, sarung dan cerek air minum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah proses perceraian adat suku Tolaki termasuk kedalam urf shahih karena prosedur perceraian adat suku Tolaki bernilai maslahat agar mencegah mudahnya terjadi perceraian