IMPLEMENTASI DISPENSASI NIKAH BERDASARKAN UU NO. 16 TAHUN 2019 DI KECAMATAN WARA TIMUR KOTA PALOPO

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat persentase dispensasi nikah di Kecamatan Wara Timur dan mendeskripsikan secara mendalam optimalisasi implementasi dispensasi nikah berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 serta mengetahui dan mendeskripsikan faktor penghambat atau kendala dalam implementasi dispensasi nikah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara disertai literatur pendukung yang diperoleh dari beberapa sumber kepustakaan yang relevan dengan kajian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat persentase yang melakukan pengajuan dispensasi nikah di Kecamatan Wara Timur hanya sekitar 20% yang sebagian besar alasannya dikarenakan hamil di luar nikah. Adapun implementasi dispensasi nikah di Kecamatan Wara Timur telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam UU No. 16 Tahun 2019. Dimana pengajuan dispensasi nikah disini diajukan oleh orang tua pihak pria dan/ atau orang tua pihak wanita yang dilakukan karena alasan sangat mendesak dan disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Faktor penghambat atau kendala dalam implementasi dispensasi nikah ini ialah terkait masalah waktu. Maksudnya, waktu penetapan pernikahan dimana jarak antara sidang di pengadilan dengan tanggal pernikahan sangat berdekatan yang mengakibatkan proses pengadilan belum selesai namun waktu pernikahan telah tiba sehingga saling berbenturan waktu.