KONTEKS HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW DARI MEKKAH KE MADINAH MELALUI DAKWAH INDIVIDUAL KE PENGUATAN MASYARAKAT
Abstract
Setelah turun ayat 94, surah Al-Hijr, Nabi Muhammad Saw memulai berdakwah secara terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Perjanjian Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Yastrib (Madinah). Di Tengah komunitas baru tersebut, Nabi Muhammad Saw meletakkan dasar-dasar bermasyarakat yaitu: mendirikan masjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi, mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshor; ; membangun konsensus dan kesepakatan bersama antara umat Islam dengan kelompok agama lain yang ada di Yastrib; dan meletakkan dasar- dasar sosial, politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan sebagai landasan membangun peradaban Islamiyah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat madinah, yaitumasyarakat yang beradab.