PRAKTEK PENYELENGGARAAN TRANSAKSI LAYANAN SYARIAH LINKAJA PADA PT. FINTEK KARYA NUSANTARA DIHUBUNGKAN DENGAN FATWA DSN-MUI NOMOR: 116/DSN- MUI/IX/2017

Abstract

ABSTRACTThe contract between the issuer and the electronic money holder based on the DSN-MUI Fatwa regarding sharia electronic money is to use a wadi'ah contract or a qardh contract. One of the sharia electronic money products is the LinkAja Sharia Service. The purpose of this study is to determine the mechanism and implementation of electronic money transactions for LinkAja Syariah Services based on the DSN-MUI Fatwa Number: 116/DSN-MUI/IX/2017. The research method used is descriptive in the form of exposure and review of the implementation of the LinkAja Syariah Service transaction. The results of this study conclude that the LinkAja Syariah Service electronic money transaction mechanism is more core using the qardh contract in the contract, and the rewards/promotions provided are voluntary. The mechanism of sharia electronic money transactions with voluntary rewards is allowed, while the required rewards are not allowed because there is an element of usury. ABSTRAKAkad antara penerbit dengan pemegang uang elektronik berdasarkan Fatwa DSN-MUI tentang uang elektronik syariah adalah memakai akad wadi’ah atau akad qardh. Salah satu produk uang elektronik syariah adalah Layanan Syariah LinkAja. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mekanisme dan pelaksanaan transaksi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 116/DSN-MUI/IX/2017. Metode penelitian yang digunakan yakni metode deskriptif yang berupa pemaparan dan peninjauan pelaksanaan transaksi Layanan Syariah LinkAja, Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme transaksi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja lebih inti menggunakan akad qardh dalam akadnya, serta imbalan/promosinya yang diberikan bersifat sukarela. Mekanisme transaksi uang elektronik syariah dengan imbalan secara sukarela adalah diperbolehkan, sedangkan imbalan yang dipersyaratkan adalah tidak diperbolehkan sebab terdapat unsur riba.