TELAAH KRITIS PEMIKIRAN EKONOMI MUHAMMAD BAQIR AL-SHADR DAN TIMUR KURAN

Abstract

Muhammad Baqir Al – Sadr mengatakan ekonomi islam merupakan cara yang dipilih ummat islam untuk dijalani dalam mencapai kehidupan ekonomi dan memecahkan masalah ekonomi praktik. Menurut Baqir Al – Sadr islam tidak mengurus hukum permintaan dan hukum penawaran. Beberapa pokok pemikiran ekonomi yang banyak tertuang dalam buku hampir sepertiga berkenaan terkait dengan teori produksi dan teori distribusi . Gagasan ekonomi islam tidak mungkin bisa dilaksanakan tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi. Dalam konsepsi  Baqir peranan pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraaan di tengah – tengah kehidupan manusia yaitu mewujudkan jaminan sosial dan dan keseimbangan sosial. Menurut pendapat Timur Kuran doktrin ekonomi islam sederhana yaitu bahwa Al – Qur’an melarang praktek riba yang melibatkan peracikan dari utang pinjaman yang tidak mampu  untuk melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Riba adalah sumber ketidakstabilan politik, atas dasar ini Kuran menyarankan pentingnya perbankan syariah terletak hampir seluruhnya dalam simbolisme dan dalam meningkatkan itu memberikan gerakan global Islamisme.