RELEVANSI TRANSAKSI E-PAYMENT DALAM APLIKASI OVO DENGAN FATWA NO. 116/DSN/MUI/IX/2017 TENTANG UANG ELEKTRONIK SYARIAH

Abstract

Seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, lahirnya uang elektronik menjadi salah satu solusi yang memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi. OVO merupakan salah satu produk uang elektronik yang diterbitkan oleh perusahaan dibawah naungan Lippo group yakni PT. Visionet Internasional yang diluncurkan tepatnya pada bulan maret 2017.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme transaksi e-payment dalam aplikasi OVO, dan relevansi transaksi e-payment dalam aplikasi OVO dengan Fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2027 tentang Uang Elektronik Syariah.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yaitu penelitian yang didasarkan atas penalaran dan analisis terhadap permasalahan yang terjadi. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Mekanisme yang digunakan dalam melakukan transaksi menggunakan produk uang elektronik OVO, para pengguna menyetorkan uang untuk disimpan di akun OVO pengguna yang kemudian akan digunakan sesuai dengan kebutuhan.  Kedudukan PT Visionet International OVO sebagai penerima titipan karena perusahaan tersebut menyediakan fasilitas penitipan uang yang dapat digunakan para pengguna OVO. Relevansi transaksi e-payment dalam aplikasi OVO dengan Fatwa No. 116/DSN/MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah dalam penggunaan akad wadiah pada klasifikasi pengguna OVO Club belum sempurna karena pengguna OVO Club tidak dapat menarik kembali saldo yang terdapat dalam akunnya.Kata Kunci:      E-payment, Uang Elektronik, OVO.