UPAYA MEMINIMALISIR PERKAWINAN ANAK

Abstract

This paper is based on the results of community service. Research results and information on social media prove a significant increase in the number of child marriages. The rise of child marriages in Palu City since the Amendment to the Marriage Law (UUP) is the background for holding this activity. With the aim of helping the Government socialize the latest UUUP and as an effort to minimize child marriage. The implementation method is in the form of a seminar with several resource persons, namely the Service Team itself, namely academics from the Faculty of Law, Tadulako University, Civil Law Section. Abstrak Tulisan ini berdasarkan hasil pengabdian pada masyarakat. Hasil penelitian pun dan informasi-informasi di media sosial membuktikan adanya peningkatan yang cukup signifikan jumlah peristiwa perkawinan anak. Maraknya perkawinan anak di Kota Palu sejak Amandemen Undang-Undang Perkawinan (UUP) sebagai latar belakang diadakannya kegiatan ini. Dengan tujuan untuk membantu Pemerintah mensosialisasikan UUP terbaru dan sebagai upaya meminimalisir perkawinan anak. Metode Pelaksanaannya dalam bentuk seminar dengan beberapa Narasumber yaitu Tim Pengabdi sendiri yaitu para akademisi dari Fakultas Hukum Unversitas Tadulako Bagian Hukum Perdata.