MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MELALUI PERSPEKTIF FILOSOFIS HUKUM ISLAM

Abstract

Proses untuk menuju kehidupan keluarga idaman merupakan suatu keinginan dan mimpi bagi setiap orang dalam menjalankan kehidupan berkeluarga. Selain itu, dalam mencapai sebuah keluarga idaman juga perlu dibutuhkan usaha lebih untuk mewujudkannya. Islam memiliki tuntunan dan hukum dimana dengan tercapainya keluarga yang sesuai dengan tujuan dari pernikahan yaitu sakinah adalah keluarga yang harmonis dan ideal, mawaddah, perasaan cinta terhadap pasangan, rahmah, cinta yang siap berkorban dan siap melindungi bagi siapa yang dicintai akan mewujudkan hasil dari keluarga idaman tersebut. Pelaksanaan pembelajaran mengenai agama islam tentunya tak lepas dari pembelajaran hukum islam. Dalam hukum islam terdapat banyak sekali pembelajaran dan anjuran serta tuntunan untuk menjalani hidup baik dalam masyarakat maupun keluarga. Salah satu pembelajaran mengenai hukum islam yaitu hukum perkawinan, anjuran memilih pasangan, dan anjuran dalam menjalankan hidup dalam berumah tangga. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa hukum islam sangatlah berperan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat, yang akan mengatur atau mengarahkan guna mencapai tujuan dari sebuah keluarga yang harmonis.