ANALISIS HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP PENGUATAN PERAN PEREMPUAN DALAM KESETARAAN GENDER PADA PENGURUS MUSLIMAT DAN PENGURUS AISYIYAH DI KOTA METRO

Abstract

Gender merupakan tema yang tetap memiliki pesona dan daya tarik untuk diperbincangkan. Gender digunakan untuk menjelaskan perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut menitik beratkan pada stereotype terhadap budaya laki- laki dan perempuan, dimana perbedaan itu dikonstruk oleh kultur budaya di masyarakat. Partisipasi perempuan semakin menonjol, dimana hal ini menyangkut peran perempuan di bidang sosial dan peran perempuan di dalam rumah atau domestik. Islam menjunjung tinggi harga diri dan kemuliaan seorang perempuan dengan menempatkannya setara dengan laki-laki. Hal ini menjadikan organisasi terbesar perempuan yaitu Mmuslimat dan Aisyiyah untuk mendorong kemampuan perempuan-perempuan tersebut untuk dapat mampu menjuadi dinamisator di era modern. Organisasi tersebut telah memberikan kontribusi besar terhadap umat dalam berbagai bidang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pengumpulan data melalui wawancara, serta dokumentasi, pengelolaan data melalui editing sistematis data. Kemudian data menggunakan analisis gender dan maqosid syariah dengan menggunakan pendekatan hukum keluarga Islam. Berdasarkan hasil Penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, maka dapat disimpulkan bahwa peran organisasi perempuan Muslimat dan Aisyiyah sudah berjalan sesuai dengan tugasnya. Oleh sebab itu sebagai perempuan tidak boleh melupakan tugasnya sebagai seorang ibu, istri dan anggota masyarakat. Dan untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, maka perlu adanya sikap saling memahami antara suami istri dan berusaha untuk selalu berkomunikasi. Dalam implementasinya organisasi Muslimat mereka lebih kepada memberikan pemahaman untuk kader dan warga muslimat sedangkan di Aisyiyah dalam implementasinya mereka melakukannya kepada kader dan masyarakat sekitar.