Upaya Pemulihan Fungsi Sosial bagi Narapidana Usia Lanjut di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) adalah lembaga peradilan yang berfungsi untuk membina dan memperbaiki terpidana agar menyadari kesalahan yang telah diperbuat. Merujuk pada pemulihan fungsi sosial narapidana lansia yang terdiri dari 3 hal yaitu: optimalisasi program mental dan spiritual, pelaksanaan program rekreasi dan pemberian dukungan melalui program pra bebas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemulihan fungsi sosial narapidana lansia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dengan faktor lansia yang mengalami penurunan fisik dan keterbatasan guna mencapai tujuan pemasyarakatan. Peneltian ini merupakan penelitian kualitatif (studi kasus). Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara, observasi dan dokumentasi dan dianalisis menggunakan model interaktif. Hasilnya adalah pelaksanaan pemulihan fungsi sosial narapidana lanjut usia di Lapas belum terlaksana secara optimal. Program mental dan spiritual hanya memanfaatkan kegiatan keagamaan, program rekreasi narapidana dilaksanakan hanya hiburan saja tidak mengimbangi dengan olahraga, dan program pra bebas yang minimnya pengetahuan narapidana lansia mengenai program tersebut. Hambatan pelaksanaan pemulihan fungsi sosial narapidana lansia seperti kurangnya kesadaran, minat yang kurang untuk membaca buku, dan kurangnya sosialisasi dari petugas pemasyarakatan di Lapas Karangasem.