KEBIJAKAN PENGEMBANGAN MADRASAH; SEBUAH WACANA STRATEGI REPOSISI

Abstract

Di Indonesia lembaga pendidikan Islam (madrasah) merupakan lembaga pendidikan kedua setelah pesantren. Pada historisnya lembaga pendidikan Islam ini mengalami dinamika sekaligus polemik yang sangat panjang sejak pra kemerdekaan hingga era pasca reformasi saat ini. Problematika yang dihadapi lembaga pendidikan Islam khususnya madrasah dinilai sangat terkait dengan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada pola pengembangan madrasah yang cenderung eksklusif dibanding dengan system pendidikan umum sehingga berimplikasi pada out put yang dihasilkan belum menempati posisi yang setaraf dengan yang lainnya, pada hal pendidikan Islam madrasah di era globalisasi penting melakukan reposisi secara sistemik, empiris-paradigmatik. Strategi reposisi ini dapat dilakukan dengan melihat bentuk-bentuk kebijakan dan sistemnya sekaligus diarahkan pada pola pengembangan yang lebih kompetitif di era global, inklusif, dan substansif dalam peranannya.