MASJID SEBAGAI BASIS PENDIDIKAN NON FORMAL
Abstract
Dalam pendidikan Islam, disyaratkan adanya suatu lingkungan pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga lingkungan pendidikan utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masjid merupakan salah satu sarana pendidikan nonformal bagi masyarakat Islam. Kehadirian berbagai bentuk pendidikan non formal berbasis masjid pada konteks kekinian terus saja bermunculan, dari pendidikan usia dini (pra MDTA/ Pra TPQ), hingga pendidikan untuk manula (majelis taklim). Kondisi ini tentu saja menjadi suatu gairah baru dalam pendidikan Islam dalam lembaga-lembaga non formal, sebagai salah upaya untuk merealisasikan hadis nabi tentang kewajiban menuntut ilmu dari mulai ayunan sampai liang lahat. Jika ditela’ah betul hadis ini memberikan kewajiban untuk umat melaksanakan. Jika dalam pendidikan formal ada batas-batas umur yang ditetapkan sesuai dengan jenjangnya, serta juga membutuhkan biaya yang banyak, maka dengan adanya pendidikan non formal berbasis masjid menjadi suatu alternatif baru bagi umat ini melaksanakan hadis rasul tersebut. Maka dengan gairah munculnya berbagai lembaga pendidikan non formal berbasis masjid hendaknya dapat menjadi alternatif dalam pengembangan pendidikan Islam kedepannya.